1.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yag dipergunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang system
pendidikan nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar
pendidikan tersebut maka perlu dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan dimasing – masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat
peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 19 tahun 2005 bahwa kurikulum t
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada
standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari
badan standar nasional pendidikan.
KTSP diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2006 / 2007
hingga tahun ajaran 2010 / 2011 sudah merata di semua kelas apada jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Dalam struktur kurikulum tingkat satuan
pendidikan SD memuat 8 mata pelajaran ditambah dengan muatan local.
2.
Kurikulum
terdiri dari beberapa komponen
a.
Nana
syaodih sukmadinata (1997) menyebutkan ada empat komponen, yaitu :
1)
Tujuan
2)
Isi
atau materi
3)
Proses
atau system penyampaian dan media
4)
Evaluasi
b.
Asep
henry hermawan dkk (2002) mengemukakan lima komponen, yaitu :
1)
Tujuan
2)
Materi
3)
Metode
4)
Organisasi
kurikulum
5)
Evaluasi
c.
Dalam
kurikulum 2004 terdapat empat komponen, yaitu :
1)
Kurikulum
dan hasil belajar, memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik
yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun. Kurikulum
dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indicator dari TK
dan RA sampai dengan kelas XII;
2)
Penilaian
berbasis kelas; memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan
yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public melalui
identifikasi kompetensi / hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang
jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar
peserta didik dan pelaporan.
3)
Kegiatan
belajar megajar; memuat gagasan – gagasan pokok tentang pembelajaran dan
pengajaran yang untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan –
gagasan pedagois dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak
mekanistik.
4)
Pengelolaan
berbasis sekolah, memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan
sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi
dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat
kurikulum, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan system
informasi kurikulum.
3.
Pengembangan
dalam kurikulum
Merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan
pendidikan atau proses mengaitkan satu
komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan
kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan,
penilaian dan penyempurnaan kurikulum.
Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak,
terutama pihak – pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki
kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli
pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi
maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat yang lainnya.
4.
Prinsip
pengembangan kurikulum
Prinsip – prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan
kurikulum :
a.
Prinsip
relevansi
Adalah
kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan dengan pendidikan dengan masyarakat maka
harus memiliki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan yang diperoleh
akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
b.
Prinsip
fleksibilitas
Kurikulum
yang dikembangkan harus memiliki ruang
gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan
fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam
pengembangan program pembelajaran.
c.
Prinsip
effisiensi
Prinsip ini
terkait dengan usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan dalam proses
pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi,
dalam pengembangan kurikulum harus effisien.
d.
Prinsip
efektivitas
Adalah sejauh
mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah
ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik,
dan proses belajar peserta didik.
e.
Prinsip
kesinambungan
Prinsip ini
dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan program
pendidikan serta bidang studi.
f.
Prinsip
berorientasi tujuan
Prinsip menegaskan bahwa tujuan
merupakan arah bagi pengembangan komponen – komponen lainnya dalam pengembangan
kurikulum. Untuk itu, tujua kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum
harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk
dijabarkan menjadi tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan
kurikulum juga harus komperehensif, artinya meliputi berbagai aspek.
Terima kasih artikelnya sangat membantu saya mengerjakan tugas pengembangan kurikulum.
BalasHapus
BalasHapus(y)
siiip..
BalasHapusada tulisan saya tentang landasan pengembangan kurikulum PAI kalau mau buat perbandingan, silahkan kunjungi:
http://pustakailmiah78.blogspot.co.id/2015/12/landasan-pengembangan-kurikulum_24.html?m=1
terima kasih, infonya simple dan sangat membantu
BalasHapusthanks,, sudh berkunjung
BalasHapusijin copy mas/. makasih ilmunya
BalasHapus