Jumat, 17 April 2015

PENGERTIAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM



1.      Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yag dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pendidikan tersebut maka perlu dikembangkan kurikulum tingkat  satuan pendidikan (KTSP).
Kurikulum tingkat  satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing – masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 19 tahun 2005 bahwa kurikulum t satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari badan standar nasional pendidikan.
KTSP diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2006 / 2007 hingga tahun ajaran 2010 / 2011 sudah merata di semua kelas apada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan SD memuat 8 mata pelajaran ditambah dengan muatan local.
2.      Kurikulum terdiri dari beberapa komponen
a.       Nana syaodih sukmadinata (1997) menyebutkan ada empat komponen, yaitu :
1)      Tujuan
2)      Isi atau materi
3)      Proses atau system penyampaian dan media
4)      Evaluasi
b.      Asep henry hermawan dkk (2002) mengemukakan lima komponen, yaitu :
1)      Tujuan
2)      Materi
3)      Metode
4)      Organisasi kurikulum
5)      Evaluasi
c.       Dalam kurikulum 2004 terdapat empat komponen, yaitu :
1)      Kurikulum dan hasil belajar, memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indicator dari TK dan RA sampai dengan kelas XII;
2)      Penilaian berbasis kelas; memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas public melalui identifikasi kompetensi / hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar peserta didik dan pelaporan.
3)      Kegiatan belajar megajar; memuat gagasan – gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran yang untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan – gagasan pedagois dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4)      Pengelolaan berbasis sekolah, memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan system informasi kurikulum.
3.      Pengembangan dalam kurikulum
Merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses mengaitkan satu  komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum.
Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak – pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat yang lainnya.
4.      Prinsip pengembangan kurikulum
Prinsip – prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum :
a.       Prinsip relevansi
Adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan dengan pendidikan dengan masyarakat maka harus memiliki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
b.      Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang  dikembangkan harus memiliki ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pembelajaran.
c.       Prinsip effisiensi
Prinsip ini terkait dengan usaha, biaya, waktu dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi, dalam pengembangan kurikulum harus effisien.
d.      Prinsip efektivitas
Adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
e.       Prinsip kesinambungan
Prinsip ini dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara  tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan serta bidang studi.
f.       Prinsip berorientasi tujuan
Prinsip menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen – komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, tujua kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk dijabarkan menjadi tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komperehensif, artinya meliputi berbagai aspek.

6 komentar:

  1. Terima kasih artikelnya sangat membantu saya mengerjakan tugas pengembangan kurikulum.

    BalasHapus
  2. siiip..
    ada tulisan saya tentang landasan pengembangan kurikulum PAI kalau mau buat perbandingan, silahkan kunjungi:

    http://pustakailmiah78.blogspot.co.id/2015/12/landasan-pengembangan-kurikulum_24.html?m=1

    BalasHapus
  3. terima kasih, infonya simple dan sangat membantu

    BalasHapus
  4. ijin copy mas/. makasih ilmunya

    BalasHapus

Biografi Ir Soekarno

Ir. Soekarno (lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun) ia merupakan  Presiden In...